Alhamdulillah!!! AS Kalah Telak, 128 Negara Anggota PBB Tolak Keputusan AS Dan PBB Batalkan Yerusalem Sebagai Ibukota Israel.

Majelis umum PBB menggelar sidang darurat terkait keputusan Donald Trump yg mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel pada Kamis 21 Desember 2017.



Hasil voting Majelis Umum PBB menunjukkan Sebanyak 128 negara menolak dan 9 negara mendukung pengakuan Yerusalem. Sementara 35 negara lainnya memilih abstain. Dengan hasil ini, pengakuan Presiden Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibukota Israel batal dan tdk berlaku lagi seperti dikutip dari USA Today, Kamis (21/12/2017)

Sebanyak 193 negara anggota Majelis Umum PBB melakukan pungutan suara atas resolusi yg menolak atas keputusan Presiden AS Donald Trump utk mengakui Yerusalem sebagai ibukota lsrael pada 6 Desember lalu.

Sebelumnya, langkah mundur Presiden Trump telah mengundang kecaman dari seluruh dunia dan Muslim bahkan sekutu AS pun mulai menentang tindakan atau klaim sepihak AS tersebut.

Dari 193 anggota, sembilan negara yg menolak resolusi tersebut yaitu: Israel, Honduras, Togo, AS, Palau, Kepulauan Mashall, Mikronesia, Nauru, dan Guatemala.

Sementara dua pertiga negara anggota PBB termasuk. Jerman, Perancis, ltalia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih utk mendukung resolusi tersebut. Kali ini, berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB. AS tdk memiliki hak Veto di Majelis Umum ini.

Hukum internasional memandang Tebing Barat termasuk Yerusalem Timur sebagai "Wilayah yg diduki" dan menganggap semua pemukiman Yahudi yg dibangun diwilayah tersebut sebagai ilegal.



Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa isu mengenai status akhir Yerusalem harus di selesaikan melalui negosiasi sesuai dengan resolusi PBB yg releven dan menyatakan bahwa keputusan yg mengubah status kota tersebut batal demi hukum.

AS juga kalah dlm pemugutan suara di Dewan Keamanan PBB terkait draf resolusi soal Yerusalem. Seperti dilaporkan The Guardian, Selasa, dari 15 anggota DK PBB, 14 negara menyatakan setuju pernyataan Donald Trump soal Yerusalem harus ditarik balik.

Merespon hasil voting tersebut, Dubes AS utk PBB Nikki Haley marah. Dia mengambarkan hasil voting tersebut sebagai sebuah penghinaan. Dia menegaskan bahwa AS punya hak utk menempatkan kedubesnya dimana pun.

Palestina menyambut gembira resolusi Majelis Umum PBB ini. "(Hasil) pungutan suara ini adalah kemenangan bagi Palestina" Kata Nabil Abu Rdainal, juru bica Presiden Palestina Mahmud Abbas, seperti dikutip Reutrers.

Adapun Duta Besar Palestina utk PBB, Riyad Mansour, menyebut hasil pemungutan suara 128 berbanding 9 ini merupakan kemunduran besar bagi Amerika Serikat.

Sementara itu, Menteri luar Turki Mevlut Cavusoglu berkata, masyarakat antarabangsa menunjukkan dlm Majelis undian PBB terkait isu Baitulmaqdis "Maruah dan kedaulatan bukan untuk di jual"Alhamdulillah!!! AS Kalah Telak, 128 Negara Anggota PBB Tolak Keputusan AS Dan PBB Batalkan Yerusalem Sebagai Ibukota Israel.



Majelis umum PBB menggelar sidang darurat terkait keputusan Donald Trump yg mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel pada Kamis 21 Desember 2017.

Hasil voting Majelis Umum PBB menunjukkan Sebanyak 128 negara menolak dan 9 negara mendukung pengakuan Yerusalem. Sementara 35 negara lainnya memilih abstain. Dengan hasil ini, pengakuan Presiden Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibukota Israel batal dan tdk berlaku lagi seperti dikutip dari USA Today, Kamis (21/12/2017)

Sebanyak 193 negara anggota Majelis Umum PBB melakukan pungutan suara atas resolusi yg menolak atas keputusan Presiden AS Donald Trump utk mengakui Yerusalem sebagai ibukota lsrael pada 6 Desember lalu.

Sebelumnya, langkah mundur Presiden Trump telah mengundang kecaman dari seluruh dunia dan Muslim bahkan sekutu AS pun mulai menentang tindakan atau klaim sepihak AS tersebut.

Dari 193 anggota, sembilan negara yg menolak resolusi tersebut yaitu: Israel, Honduras, Togo, AS, Palau, Kepulauan Mashall, Mikronesia, Nauru, dan Guatemala.

Sementara dua pertiga negara anggota PBB termasuk. Jerman, Perancis, ltalia, Belanda, Belgia, Portugal, Swiss, Swedia, Norwegia, Spanyol dan Yunani memilih utk mendukung resolusi tersebut. Kali ini, berbeda dengan di Dewan Keamanan PBB. AS tdk memiliki hak Veto di Majelis Umum ini.

Hukum internasional memandang Tebing Barat termasuk Yerusalem Timur sebagai "Wilayah yg diduki" dan menganggap semua pemukiman Yahudi yg dibangun diwilayah tersebut sebagai ilegal.

Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa isu mengenai status akhir Yerusalem harus di selesaikan melalui negosiasi sesuai dengan resolusi PBB yg releven dan menyatakan bahwa keputusan yg mengubah status kota tersebut batal demi hukum.

AS juga kalah dlm pemugutan suara di Dewan Keamanan PBB terkait draf resolusi soal Yerusalem. Seperti dilaporkan The Guardian, Selasa, dari 15 anggota DK PBB, 14 negara menyatakan setuju pernyataan Donald Trump soal Yerusalem harus ditarik balik.

Merespon hasil voting tersebut, Dubes AS utk PBB Nikki Haley marah. Dia mengambarkan hasil voting tersebut sebagai sebuah penghinaan. Dia menegaskan bahwa AS punya hak utk menempatkan kedubesnya dimana pun.

Palestina menyambut gembira resolusi Majelis Umum PBB ini. "(Hasil) pungutan suara ini adalah kemenangan bagi Palestina" Kata Nabil Abu Rdainal, juru bica Presiden Palestina Mahmud Abbas, seperti dikutip Reutrers.

Adapun Duta Besar Palestina utk PBB, Riyad Mansour, menyebut hasil pemungutan suara 128 berbanding 9 ini merupakan kemunduran besar bagi Amerika Serikat.

Sementara itu, Menteri luar Turki Mevlut Cavusoglu berkata, masyarakat antarabangsa menunjukkan dlm Majelis undian PBB terkait isu Baitulmaqdis "Maruah dan kedaulatan bukan untuk di jual"

Ekspresi Lainnya silahkan kunjung DISINI